Laksamana.id //Pesisir Barat–
Lembaga Suadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Pesisir Barat pertanyakan laporan dugaan mark’up dan pembangunan fisik di Dinas Pendidikan setempat.
GMBI Pesisir Barat sudah mendatangi dan mengkonfirmasi langsung ke Kacabjari setempat. Namun yang bersangkutan tidak ada sehingga diwakilkan salahsatu staf. Jumat,(31 Januari 2025).
Menurutnya perkara ini sudah diserahkan ke Kejari Lampung Barat.
“Penanganan nya sudah didampingi oleh Kejari Lampung Barat. Untuk untuk lebih jelasnya tunggu Jaksa yang menerima laporan masuk kembali,”katanya.
Ex Officio LSM GMBI Pesisir Barat Dedi RK Susanto melalui Ketua GMBI Pesisir Barat Effendi mengatakan akan terus mempertanyakan laporan tersebut.
Menurut nya aparat penegak hukum seperti Kejaksaan memproses dan menindaklanjuti laporan GMBI hasil dari Investigasi.
“Kami akan terus mempertanyakan laporan ini, karena anggaran miliaran rupiah itu Masyarakat harus tahu apakah benar diduga diselewengkan,”katanya.
Apabila laporan ini tidak ditindak lanjuti, GMBI Pesisir Barat akan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Mahkamah Agung.
“Yang jelas Masyarakat menunggu perkara laporan kami ini yang didasari bukti dan hasil investigasi,”ujarnya.
(Saka ard)