Melly Goeslaw Ikut Komentari Kasus Agnez Mo, Pertanyakan Hakim Menangkan Ari Bias

oleh -5 Dilihat
oleh

Melly Goeslaw mengungkapkan pendapatnya melalui akun Instagramnya mengenai kasus yang dialami Agnez Mo. Agnez Mo wajib membayar kompensasi royalti sebesar Rp1,5 juta rupiah kepada produser musik Ari Bias karena menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin.

Postingan Melly Goeslaw disukai oleh Agnez Mo.

Melly merasa pihak penyelenggara acara yang wajib membayar royalti kepada pengarang lagu tersebut.

Saya telah memiliki perasaan yang sudah 29 tahun menevaluasi rasa kegiatan mencipta lagu, baru-baru ini saya mendengar sepatah kalimat aneh yang menyentuh.

“Sebab menurut saya, sesuai dengan Undang Undang, setiap penyelenggara wajib membayar royalti kepada pencipta lagu atas lagu-lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang membayar, bukan penyanyinya,” kata Melly.


Baca Juga:

Kemudian, Melly menanyakan keputusan hakim yang mengalahkan pengadilan dari gelaan Ari Bias.

Menurut Melly, semua saksi menyatakan bahwa royalti diberikan kepada penyelenggara acara yang mengundang penyanyi.

?” tulis Melly.

“Benar-benar, saya yang sedang merancang revisi UU Hak Cipta, saya minta klarifikasi yang jelas-jelas bagaimana, sekaligus pendidikan untuk semua masyarakat, supaya tidak sampai ada kesalahpahaman di masyarakat,” lanjut Melly.

Anggota DPR RI Komisi X merasa hal ini harus selesai karena kesalah pahaman tentang royalti musik ini membuat hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu semakin buruk.

“Mohon jangan sampai ekosistem musik hancur, hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu menjadi buruk. Karena, penyanyi dan pencipta lagu adalah pasangan setara,” kata Melly.

Melly sangat bersyukur ketika lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi populer. Ia tidak pernah terfikir untuk mengajukan syarat kepada penyanyi yang membawakan lagunya.

Sementara itu, ia berpendapat mungkin lagu-lagunya pops karena penyanyinya itu seorang yang populer. Sebagai anggota DPR RI, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

“Saya tidak memiliki pengetahuan mendasar akan hukum. Oleh karena itu, saya dan tim dari Badan Keahlian DPR melaksanakan revisi UU Hak Cipta dengan sangat saksama. Kami banyak mengundang para ahli dan pelaku yang terkait dalam proses ini untuk mendengarkan pendapat dan saran mereka,” tulis Melly.


Baca Juga:

“Jadi, aku berpendapat bahwa negara harus ikut hadir di sini demi kebaikan umum, mengingat seniman adalah salah satu aset yang layak dilindungi negara. Jangan biarkan mereka tercerai-berai karena pemahaman yang berbeda,” tutur Melly.

Melly berharap pentingnya keberanian ini disampaikan dengan baik kepada semua orang, termasuk rekan-rekannya yang ada di Komisi 3 DPR.

“Saya berharap tulisan saya ini diterima dengan baik atas perhatian semua rekan-rekan sejawat. Mungkin juga perlu disampaikan kepada teman-teman di Komisi 3 DPR RI dan dapat direspons dengan bijak.” Balas di kolom komentar ya,” ujar Melly.