Laksamana.id // Sukau Lampung Barat–
Viralnya pemberitaan terkait dugaan Mallapraktik Administrasi di salah satu Klinik milik Hi. Amir di Sukau membuat dinas kesehatan mengambil sikap.
Hal itu disampaikan oleh sekertaris dinas kesehatan Lampung Barat, ketika di temui oleh awak media dan anggota LSM GMBI KSM Sukau hari SEnin (3/Pebruari 2025) di kantornya.
Menurut Cahyani, Sekertaris Dinas Kesehatan Lampung Barat “klinik Hi. Amir ini klinik swasta artinya hal yang bisa di lakukan Dinas Kesehatan hanya di lingkup pembinaan saja, akan tetapi besok akan turun Tim untuk meninjau dan melihat kesana(klinik HiĀ Amir-red) ujarnya memberikan keterangan.
Sementara Itu, Edi Gunawan, Ketua KSM Sukau LSM GMBI, mengatakan “permasalahan ini akan kami usut terus dan kami sudah laporkanĀ ke distrik dari lembaga kami dan kemungkinan besar akan diambil alih oleh distrik kami” ujarnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Among Akad ini menambahkan” Bila perlu kita akan laporkan ke komisi III DPRD lambar untuk meminta turun dan cek apakah sudah benar penanganan yang di lakukan oleh klinik Hi Amir ini ” tutupnya.
Memang Sudah Seharusnya Pihak Dinas Kesehatan memperhatikan terkait dugaan mall administrasi yang terjadi di klinik Hi Amir di Sukau ini karna sangat mencolok penyimpangan penyimpangan yang terjadi.(Bersambung)
(Saka ard)