Seluruh Jajaran Pengurus Distrik Dan KSM Selampung Mengecam Keras Aksi Premanisme Serta Pengeroyokan di Halaman RSUD Bob Bazar Lampung Selatan

oleh -9 Dilihat

Laksamana.id // Lampung Selatan
Aksi premanisme dan pengeroyokan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terjadi di halaman RSUD Bob Bazar, korban adalah Suherman Direktur PT. AGUNG BERKAH GROUP, sekaligus Sekretaris LSM GMBI Distrik Lampung Selatan.

Aksi premanisme dan pengeroyokan terpantau jelas di beberapa sudut CCV yang ada di lokasi tersebut, dan rekaman video yang berdurasi 16 detik, kejadian pengeroyokan terjadi sekira pukul 12:19 WIB. di depan RSUD Bob Bazar tepatnya di halaman parkir rumah sakit tersebut.

Atas kejadian pengeroyokan terhadap, Suherman selaku Sekretaris LSM GMBI Distrik Lampung Selatan, yang mengakibatkan beberapa luka serius di bagian tubuhnya, saat ini Korban dirawat inap di RSUD Bob Bazar untuk perawatan medis.

Saya selaku Bendahara LSM GMBI Distrik Lampung Barat merasa prihatin atas tindakan dan kejadian tersebut, dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan saudara Suherman.

Dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk dikenakan berdasarkan pasal 170 KUHP, pelaku pengeroyokan dapat dikenakan hukuman berupa penjara selama 5 hingga 12 tahun. Sedangkan berdasarkan pasal 262 KUHP, pelaku tidak hanya dapat dipenjara, tapi juga bisa dikenakan denda sebesar Rp 500.000.000.

“Kami mengecam keras atas tindakan premanisme dan pengeroyokan yang dilakukan di depan halaman RSUD Bob Bazar tersebut, dan meminta kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Selatan. Agar menangkap semua pelaku premanisme yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” tutup Saka Ard.