Polresta Manado Amankan Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexipenidyl di Kelurahan Ternate Tanjung

oleh -917 Dilihat

LAKSAMANA.id / Manado – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS alias Valdy (26 tahun), yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Thryhexipenidyl, Jumat (14/6/2024).

Informasi tersebut didapat dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku di Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di TKP, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang terdiri dari 325 butir obat keras jenis Thryhexipenidyl yang disimpan di sebelah rumah pelaku, serta 1 unit HP tipe Realme warna hitam.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Markas Kepolisian. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat dikenakan hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

( Rivon R Saleh )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.