LAKSAMANA.id / Pekanbaru – SigapNews.Co.Id Network berikan materi tentang teori dan teknis Jurnalistik Online dalam membuat redaksional suatu karya tulis/ berita terkait kegiatan di setiap jajaran Polsek di kota Pekanbaru yang dipusatkan di Gedung Aula Polsek Payung Sekaki. Sabtu(2/8)
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 09.00 Wib tersebut diikuti oleh anggota perwakilan bidang Humas dan anggota Bhabinkamtibmas dari beberapa Polsek yang ada di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru diwakili Kapolsek Payung Sekaki Iptu Risman Nurhendri,SH,MH dalam sambutannya menyampaikan kita sangat mendukung terkait pelaksanaan kegiatan terkait perkembangan dunia digital termasuk di dalamnya tentang berita kegiatan di setiap Polsek di bidang masing – masing.
” Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan demi kemajuan kita bersama dalam mempublish setiap kegiatan dari setiap bidang – bidang secara langsung secara online. Hal ini juga dapat bermanfaat bagi kegiatan dan fungsi Polri ditengah masyarakat dalam hal – hal positif,” sebut Iptu Risman
Melalui kegiatan hari ini, diharapkan setiap anggota di jajaran Polsek se – kota Pekanbaru ke depan dapat lebih memahami dan membuat redaksi berita yang baik secara online dalam setiap kegiatan dan aktivitas kepolisian ditengah masyarakat. Mari bersama kita berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tetap menjaga nama baik institusi, tutup Kapolsek Payung Sekaki
Pimpinan SigapNews.Co.Id Network H.Yefrizal,SE selaku pemateri memberikan pemantapan kinerja melalui kisi – kisi terkait membuat suatu berita sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999, kode etik jurnalistik serta berita ramah anak dan terkait perkembangan dunia digital saat ini.
H.Yefrizal memberikan pemaparan umum terkait teknis dalam Jurnalistik yang tetap mengacu kepada 5 W 1 H, Kode Etik Jurnalistik, Berita yang berimbang, strike news dengan sistem piramida terbalik, sudut pandang dan dalam pembuatan judul yang menarik dan berbagai teknis lain didalam dunia jurnalistik dalam perkembangan dunia digital saat ini.
” Dalam era perkembangan dunia digital saat ini, setiap orang dapat membuat video atau cerita dari suatu kejadian melalui medsos. Dan hal tersebut tidak bisa disebut sebagai suatu karya produk Jurnalistik. Oleh sebab itu melalui kegiatan yang kita lakukan hari ini ke depan kita dapat melakukan publikasi melalui media online yang diakui oleh Pemerintah dalam menunjang kinerja dan aktivitas Bapak dan Ibu selaku anggota Polri,” tutup Pimpinan SigapNews.Co.Id Network.
Erick