Mujiono akan segera Mengundurkan Diri Jadi Sekda Kab. Banyuwangi,terkait pencalonan mendampingi petahana

oleh -265 Dilihat

LAKSAMANA.id / Banyuwangi – Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah Kabupaten Banyuwangi, H Ir.Mujiono M.Si bakal mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu dekat jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut dilakukan, karena Mujiono yang saat ini masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendampingi petahana Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas sebagai bakal calon wakil bupati Banyuwangi.

“Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada bahwa ASN, saat maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah harus mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Mujiono, kepada wartawan sinarpos.com (13/8/2024).

Sehingga kemudian, sebagai warga negara yang taat pada aturan yang berlaku, pada saat pendaftaran diri, Mujiono akan menyatakan laporan ke Bupati selaku pembina kepegawaian terkait hal tersebut.

“Sementara untuk pengunduran diri harus semenjak penetapan sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah,” jelasnya.

ASN yang menggantikan Djadjat Sudrajad sejak 2019 tersebut akan melaporkan kepada Bupati terkait pengunduran dirinya yang kemudian akan diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nanti dari BKN akan turun pernyataan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak lagi sebagai ASN,” ungkapnya kepada awak media.

Seperti diketahui, Mujiono akan mendampingi Ipuk di Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Bupati Banyuwangi, bahkan keduanya telah mendapatkan rekomendasi dari 5 partai besar politik yaitu Partai Nasdem, Golkar, Demokrat, PPP, dan Gerindra.

Buang