LAKSAMANA.ID- Pesawaran, Bawaslu pesawaran membenarkan pihaknya telah menerima sebuah surat pelaporan yang mengatasnamakan masyarakat pesawaran. Isi surat menuding Bupati Dendi Ramadhona telah melakukan politik kotor secara terstruktur, sistematis dan masif yang menguntungkan pasangan calon Bupati Nanda Indria- Antonius. Nanda adalah istri Bupati pesawaran Dendi Ramadhona. Politik kotor tersebut diduga sebagai upaya untuk memenangkan Nanda-antonius. Seperti Memberangkatkan Tim Sukses dan kelompok penduduk berwisata religi ke makam Walisongo dan umroh. Buruknya, praktik kotor tersebut dilakukan pada saat kondisi keuangan pemkab pesawaran tidak sedang baik-baik saja (defisit) sehingga tidak mampu membayar honor aparat desa, rapel gaji PNS dan honor Guru. “Maka dengan ini kami masyarakat pesawaran meminta kepada Bawaslu untuk segera melakukan tindakan sesuai peraturan kepemiluan, karena sudah nyata melibatkan ASN, anggaran pemerintah dan aparat desa pelanggaran itu nyata dan ramai berseliweran di media sosial,” tulis surat tersebut (07/09/2024) Terkait laporan ini Bawaslu pesawaran berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Iya, bener tadi ada masyarakat datang ke kantor Bawaslu menginformasikan adanya dugaan pelanggaran berat. Kami apresiasi laporan ini. Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan kroscek, apakah ini informasi yang di sampaikan terdapat pelanggarannya atau tidak,” jelas Fatih, ketua Bawaslu pesawaran saat dihubungi via ponselnya. Ditegaskannya, sebagai lembaga pemilu, ia bersama komisioner lainnya terbuka menerima semua laporan dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai aturan. “Kami akan melakukan pendataan dan melakukan kroscek lapangan dan mencari bukti terkait adanya dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan satu Paslon tersebut,” janjinya (soheh) (Yovi Oku sanjaya)