Kepergok warga curi uang pengunjung pasar, seorang wanita Remaja Diamankan Polisi

oleh -126 Dilihat

LAKSAMANA.ID-Pesawaran-
seorang wanita remaja berinisial AL(20) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran aksinya yang kepergok warga hendak mencuri uang dari pengunjung di pasar Tegineneng, desa bumi agung, kecamatan Tegineneng, kabupaten pesawaran, kamis (12/09/2024).

Kapolres pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengungkapkan, Al (20) diduga mencuri uang dri pengunjung pasar R seragi alias ibu G (63) sekira pukul 07.00 WIB.

“Kejadian berawal saat saksi H yang bertugas sebagai pengawas pasar mencurigai perilaku dari perilaku yang terlihat tidak biasa di sekitar area pasar. Ketika itu saksi yang mendengar teriakan dari korban meminta uangnya dikembalikan, lalu saksi segera berkordinasi dengan pengunjung pasar lainnya untuk mengamankan AL,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan tas milik AL, ditemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari aksi pencurian.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia mengambil uang dari tas korban dengan memanfaatkan kondisi keramaian di pasar tersebut. Kemudian, uang hasil curian tersebut dimasukkan ke dalam tas miliknya, dan pelaku berpura-pura berbelanja untuk mencari korban lainnya,” ujarnya

Kapolres menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti yang sudah dimanakah personil kepolisian yakni satu buah tas hitam berisi uang tunai Rp 2,6 juta milik korban, lalu satu unit sepeda motor dengan nomer polisi BE 2809 ZI, serta satu unit handphone.

“Saat ini pelaku telah dimanakah di Mapolsek Tegineneng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Dan peluku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tutup Kapolres.

(Yovi Oku sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.