BPJS Kesehatan Pesawaran Diskon Tunggakan Iuran, Bisa Dicicil Lagi!

oleh -1151 Dilihat

LAKSAMANA.ID//Pesawaran-
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Pesawaran menggelar program diskon bagi penunggak iuran BPJS lebih dari dua tahun.

Melalui program Pembayaran Bertahap (Rehab) ini, peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki tunggakan iuran lebih dari dua tahun, hanya perlu membayar dua tahun.

“Itu pun bisa dicicil agar tak memberatkan,” ujar Kepala Kantor BPJS Kesehatan Pesawaran, Mella Prihati di Kantor BPJS Kesehatan setempat, Jumat (13/9/2024).

Mella menjelaskan, Kantor BPJS Kesehatan Pesawaran merupakan perpanjangan tangan kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung.

“Sehingga, memastikan kelancaran pelayanan administrasi, kepesertaan, dan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang akan berobat di fasilitas kesehatan Pesawaran,” paparnya.

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, masyarakat wajib mendukung program pemerintah dengan ikut serta dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Untuk masyarakat prasejahtera, dia menyarankan ikut kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk diteruskan ke Kementerian Sosial agar LDSK-nya aktif.

“Dan untuk segmen lain seperti pekerja otomatis harus melalui pihak perusahaan,” ujar Mella.

Mella menjelaskan, menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak sulit. Masyarakat cukup mendaftar lewat handphone.

Caranya, buka aplikasi Mobile JKN atau dapat melalui pesan WhatsApp, yang dapat diakses melalui Pandawa BPJS di nomor 0811-8165-165.

“Melalui chat WhatsApp, petugas kami akan melayani selama jam kerja,” pungkasnya.

(Yovi Oku sanjaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.