LAKSAMANA l Lampung Barat — Gabungan beberapa awak media konfir masi mengenai bangunan yg menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024 tahap pertama.
Namun sangat di sayang kan pj peratin puralaksana (daim ) tidak menghiraukan beberapa awak media yg ingin mewawancarai dirinya ,dan pergi meninggalkan awak media dan kami pun mendapatkan penjelasan dari aparat desa setempat inisial (JM).
Tepatnya di BUMDES WISATA CAI KAHURIPAN di Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat.
adanya bangunan rabat beton yang tidak jelas sumber dana nya dari mana .
setelah kita cek ke lokasi memang tidak ada papan informasi publik.keterbukaan iformasi publik,(KIP).
(JM) Saat di Komfirmasi oleh awak Media untuk di mintai keterangan terkait rabat beton yang ada di Pekon Puralaksana ,
(JM) menjelas kan ia benar ini bangunan rabat beton bersumber dari Dana Desa (DD).
Nanti bang kita pasang Papan informasi Publik nya,ungkap ke awak media.
Sangat di sayangkan selaku aparat pekon mengabaikan peraturan yang sudah di tentukan .
Setelah di konpirmasikan (JM)baru mau memasang papan informasi publik.
setelah pekerjaan sudah berjalan 3 hari.
diduga ada penyimpangan anggaran karena kita tidak tau berapa Anggaran yang di salurkan melalui dana desa,(DD) dan Volume nya berapa tinggi berapa kita tidak tau ucapnya .
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal-asalan.
kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) agar memberi teguran kepada oknom yang mengabaikan peraturan yang sudah di tentukan.
Pewarta:(saka ard)