Laksamana.id | Banyuwangi – Ketua LSM PERINTIS, Halili Abdul Gani,, S.Ag.S.H,. mengungkapkan kepada media hasil pertemuannya dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Cahyanto, yang berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Halili menyoroti keterlambatan pembayaran proyek-proyek APBD tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum diselesaikan sepenuhnya, meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan.
Menurut Halili, keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran administrasi yang berat serta indikasi kegagalan dalam perencanaan anggaran daerah. “Seharusnya, ketika SP2D sudah keluar, dana untuk membayar proyek-proyek tersebut telah tersedia. Jika masih ada keterlambatan, berarti ada persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Cahyanto mengakui bahwa beberapa kontraktor memang baru menerima sebagian pembayaran, karena saat ini pendapatan daerah mulai masuk kembali. Sisanya, menurut Cahyanto, akan dibayarkan secara bertahap seiring dengan peningkatan pendapatan daerah.
Ketika ditanya mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, Cahyanto menyebutkan bahwa pada tahun 2024 PAD Banyuwangi mencapai Rp600 miliar lebih, sementara di tahun 2025 ditargetkan naik menjadi Rp700,2 miliar. Namun, di saat yang sama, Halili mengungkapkan bahwa saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Banyuwangi, sehingga muncul pertanyaan apakah pelanggaran administrasi ini akan menjadi perhatian serius bagi BPK.
“Semoga ini menjadi tolak ukur keberhasilan Bupati Banyuwangi dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola keuangan daerah secara transparan,” ujar Halili.
Terkait pelayanan keuangan daerah, Cahyanto menambahkan bahwa selain meningkatkan pelayanan publik, pemerintah juga berupaya menarik lebih banyak investasi untuk menopang pendapatan daerah. Namun, Halili mengingatkan bahwa pembangunan yang baik harus diawali dengan tata kelola anggaran yang bersih dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan kapan seluruh pembayaran proyek tahun 2024 akan diselesaikan. Halili menegaskan bahwa LSM PERINTIS akan terus mengawal isu ini agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah yang berakibat pada tertundanya pembangunan serta kerugian bagi para rekanan proyek pemerintah.(Red)