LAKSAMANA.id / Bantuan Pangan Non Tunai,(BPNT) yang di salurkan ke Keluarga Penerima Manfaat,(KPM) di beberapa pekon per, Kecamatan di Lampung Barat,Diduga cari keuntungan dari KPM,28/06/2024.
Ada beberapa pekon di masing-masing kecamatan yang diduga cari keuntungan dari penerima manfaat diantaranya,salah satu pekon yg berada di Kecamatan Gedung Suriyan.
Pasalnya Awak media mendapatkan informasi dari sala satu inisial( B),Pekon Gedung Surian menyampaikan bahwa, salah satu warga Pekon Gedung Surian,berinizial( S )mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai,(BPNT), dari bulan Januari mendapat kan bantuan berupa uang 200.000 1,bulanya,dan dari bulan Mei sampai Juni mendapatkan bantuan berupa Beras 10 kg,dan minyak makan curah 1 kg,Gula 1 kg,dan telor 1 kg.
Dalam penyaluran sembako tersebut telah disiapkan oleh suplayer dimana sembako tersebut,sudah ada di warung tempat penerima menggesek kartunya, dan uang bpnt harus la pula dibelanjakan di warung yg telah menyediakan
sembako,suplayer”pungkasnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari inisial (B), awak media konfirmasi ke salah satu TKSK setempat melalui pesan singkat Whatsaap,bahwa Membenarkan adanya penyaluran BPNT tersebut berupa Sembako,ini kegiatan dari FORSOS”Pungkasnya.
Dalam hal ini apakah mereka tidak tau surat edaran dari Bupati Kabupaten Lampung Barat, Nomor : 460/1049/111.16/2023 Tanggal 30 Oktober Perihal Penyaluran Program Sembako BPNT.
Pihak Lain Aparatur Pekon/Pendamping Sembako/TKSK maupun agen dan pihak manapun dilarang mengarahkan KPM Program sembako dalam memperoleh bahan pangan dan memilih tokoh yang menjual bahan pangan”Bersambung
Pewarta:(saka ard)