Laksamana id………llll Murung Raya – Masyarakat Desa Beras Belange merasa kecewa berat dengan adanya masalah proyek listrik masuk Desa desa.
Kekecewaan itu di sebabkan dengan adanya penebangan dan pembersihan di pinggir jalan yang terkena tanah masyarakat yang tidak sesuai dengan perjanjian awal
Ada beberapa masyarakat Desa Beras Belange mengadukan masalah ini kepada LBH Cipta Lingkungan Pencari Keadilan yang ber SK MENHUMKAM RI NO – AHU.0011931.AH.OA.07.2020 yg menjadi ketua umum Bapak M.Aslan Fadli S.HI.,M.HI.,CTA.,CIRP.,CT.,CPArb.,CIA.,CHRD ,CPS yang telah memberikan tugas Deputi Investigasi DPP Kalimantan Tengah kepada saudara Sukerman A.Md.,CLAP.,CPS.,CIB.,C.HL di rumah kediamannya di jln Bondang 1 No 49 kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung pada tanggal 13/07/2024.
Aduan tersebut mengatakan kekecewaan yang mendalam atas tindakan Kades Beras Belange Suriadi A.Md selalu penanggung jawab Pemerintahan Desa yang di anggap sewenang wenang terhadap masyarakat dan di nilai arogan.
Masyarakat berharap permasalahan bisa cepat mendapat titik temu agar masyarakat yang mempunyai lahan tidak di rugikan secara besar besaran.
Padahal sebelumnya sudah ada perjanjian namun itu semua di langgar dan dianggap ingkar janji.
Sukerman A.Md.,CLAP.,CPS.,CIB.,C.HL menerima aduan masyarakat Desa Beras Belange dan akan menelusuri masalah tersebut.
Dan dalam waktu dekat akan menyurati pihak DPRD. Dan PJ Bupati Murung Raya untuk bisa membantu menengahi permasalah masyarakat dan Kades Desa Beras Belange ini.”tuturnya.