Kepala Sekolah SDN 18 Gedong Tataan Diduga Korupsi Anggaran Dana BOS Tahun Anggaran 2020

oleh -990 Dilihat

LAKSAMANA.ID//Pesawaran-
Lampung Dalam rangka demi mencerdaskan anak bangsa pemerintah pusat mengglontorkan Dana yang di sebut dengan dana BOS.,
BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan melalui dana BOS yakni berbentuk dana. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Bukan untuk kepentingan pribadi atau pun golongan

Namun lain hal nya dengan dana BOS yang di terima SDN 18 gedong tataan tahun anggaran 2020
Yang di duga banyak kejanggalan kejanggalan yang terjadi dalam penggunaan dana tersebut
Jum’at 20/9/2024

Seperti penggunaan dana BOS yang di pungsi kan untuk ADMINISTRASI KEGIATAN SEKOLAH di termin pertama menggunakan anggaran sebesar RP: 13.621000 ( tiga belas juta enam ratus dua piluluh satu ribu ) temen ke 2 Rp ; 8.960.000 ( delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu ) termen ke 3 Rp: 19.622.000 ( sembilan belas juta enam ratus dua puluh dua ribu ).,
Jadi total Rp ; 42.203,000 ( empat puluh dua juta dua ratus tiga ribu )
Sedangkan pada masa itu anak2 tidak ada yang bersekolah di karna kan masa pandemi jadi daring dari rumah.,,

Dan saat di konfirmasi terkait hal tersebut BPK Suhartono selaku kepala sekolah SDN 18 gedong tataan mengatakan ini saya batasi cuma 10 menit karna saya masih ada urusan jika masalah uang tersebut itu saya pergunakan untuk membeli buku absen dan alat tulis
” Iya mas uang itu buat pembelian alat tulis beserta buku absen ” ujar nya

Untuk masalah gajih honorer beliau berkata kalau jumlah honor nya itu 9 orang dan gajih nya berbeda beda
” Iya gajih 4 orang yang sudah lama jadi honorer disini itu gajih nya Rp : 500.000 ( lima ratus ribu rupiah ) per bulan
Dan yang 5 orang yang baru tidak/ blm dapet gajih” terang nya

Saat awak media ingin mempertanyakan lebih jauh lagi terkait anggaran tersebut beliau terkesan enggan untuk memberikan jawaban dan menunda supaya besok saja datang kembali mas” jelasnya

Dan pada hari jum’at 20/9/2024 kami awak media mendatangi SDN 18 gedong tataan kembali sesuai dengan janji yang telah di paparkan beliau kemarin.,
Tapi saat kami kesekolahan tersebut beliau tidak berada di tempat dan salah satu guru mengatakan jika beliau sedang ada urusan di luar

Sementara anggaran dana BOS yang di pergunakan untuk membayar jasa guru honorer itu di tahun anggaran 2020 selama satu tahun sebesar Rp 78.800.000 ( tujuh puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah )

Dari sini saja sudah nampak jelas kejanggalan kejanggalan penggunaan anggaran dana bos tersebut dan besar kemungkinan dugaan ada nya tindakan korupsi yang telah di lakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 18 gedong tataan.

Data Dana BOS anggaran tahun
2020 tahap 1

Rp 54.540.000

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
202
Tanggal Pencairan
23 Maret 2020

administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.622.000

pembayaran honor
Rp 20.700.000

Dana BOS tahap 2
2020
Tahun
Rp 72.720.000

Sedang Disalurkan

Status

administrasi kegiatan sekolah
Rp 8.960.000

pembayaran honor
Rp 32.500.000

Dana BOS tahap 3
2020

Rp 50.220.000

Jumlah dana yang diterima sekolah

Sedang Disalurkan

Status

Jumlah Siswa Penerima
186

administrasi kegiatan sekolah
Rp 13.621.000

pembayaran honor
Rp 25.600.000.

(Yovi & Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.