Muhammad Helmy Rosadi Laporkan Dugaan Money Politik Tim Paslon Nomor 01 ke Bawaslu Banyuwangi

oleh -60 Dilihat

Laksamana.id | Banyuwangi –  Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi melaporkan dugaan praktik money politik yang dilakukan oleh Tim dan/atau Relawan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Nomor Urut 01, Ipuk Fiestiandani – Mujiono. Laporan ini diajukan langsung di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi yang terletak di Jalan Dr. Sutomo Nomor 42.

 

Helmy diterima langsung oleh Untung Aprilianto, yang merupakan Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, Helmy menyampaikan keprihatinannya atas praktik-praktik yang dianggap merusak demokrasi. Ia menegaskan bahwa money politik dapat mencederai proses pemilihan yang seharusnya berjalan bersih dan adil. “Saya merasa bertanggung jawab sebagai warga dan aktivis untuk melaporkan hal ini. Demokrasi harus dijaga dari segala bentuk kecurangan,” kata Helmy.

 

Sebagai sosok yang telah lama memperjuangkan isu-isu penting di Banyuwangi, Helmy berharap bahwa langkah ini akan mendorong masyarakat lainnya untuk lebih kritis dan aktif dalam menjaga proses demokrasi di daerahnya. Menurutnya, money politik adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga membahayakan masa depan Banyuwangi.

 

Langkah Helmy Rosadi dalam melaporkan dugaan ini menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan pemilu yang jujur dan bersih. Ia berharap bahwa laporan ini dapat segera ditindaklanjuti demi keadilan dan keberlanjutan demokrasi yang sehat di Banyuwangi. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.