Jaringan Rakyat Pantura: Pagar Laut di Tangerang Dibangun Swadaya, Ada 3 Tujuan

oleh -298 Dilihat
oleh

Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) di Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim pagar bambu yang melintang di atas laut pantai utara itu dibangun oleh masyarakat setempat secara mandiri.

Koordinator Jaringan Riset Pantai, Sandi Martapraja, menyatakan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang kini banyak diperbincangkan orang-orang adalah tanggul yang dibangun sebagai upaya mitigasi yang dibutuhkan untuk menghadapi ancaman tsunami dan abrasi.

.


Baca juga:

Menurut Sandi, tanggul laut dengan struktur fisik memiliki peran yang cukup penting dalam mencegah terjadinya potensi bencana seperti abrasi.

Pertama, struktur tanggul seperti itu diyakini dapat mengurangi dampak landslide atau melindungi daerah pesisir dari gelombang tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastuktur.

“Kedua, untuk mencegah abrasi, sehingga terjadi gangguan pada lingkungan pantai, baik untuk kehidupan masyarakat di pantai maupun bagi ekosistem. Lalu, melalui teknik mitigasi, kita juga dapat mengurangi dampak tsunami, walaupun bukan untuk pengendalian penuh,” katanya.

Tujuan pembuatan pagar laut di Tangerang selain itu adalah meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Sandi menegaskan bahwa, atas dasar kondisi tanggul laut yang bagus, wilayah di sekitar pagar bambu dapat dipergunakan sebagai tambang budidaya ikan. Hal itu, diharapkan pada kemudian hari dapat membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia setempat.

Tambak ikan di dekat tanggul dapat dikelola berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem. “Tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat yang peduli terhadap kerusakan lingkungan,” ujar dia.


Baca juga:

Hal yang sama disampaikan Holid, nelayan anggota JRP. Menurutnya, pembangunan tanggul bambu indeed bertujuan untuk memudahkan menangkap keramba jala rudi (ikan) dan pembudi daya kerang hijau serta memecahkan ombak.

“(usaha itu) Membantu meningkatkan pendapatan nelayan,” ujar Holid.

Pihak berwenang masih belum memberikan jawaban mengenai klaim Jaringan Rakyat Pantura KBupaten Tangerang mengenai jalur pagar bambu yang dibangun oleh masyarakat setempat secara mandiri.

Pemerintah telah menyatakan bahwa mereka sudah melakukan penyelidikan sebelumnya tentang asal usul tembok tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan telah melakukan pelindasan atas kegiatan memagari laut tanpa izin seluas 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan dilakukan karena diyakini tidak adanya izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pembangunan pagar laut di Tangerang.

Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam menanggapi keluhan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait pengelolaan wilayah laut.

Menurut Pung Nugroho, Penyegelan lahan pengisian laut juga dilakukan atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto dan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.


Baca juga:

Danteras Kepala Pemerintahan Laut dan Perdagangan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, mendapati pembatasan yang menyeluruh yang berlangsung dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah laut Kabupaten Tangerang yang diperkirakan sepanjang 30,16 kilometer.

Eli menjelaskan, perbatasan laut terbuat dari bambu atau wawancaka dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dilengkapi dengan anyaman bambu, jaring, dan ditambahkan beban berupa karung berisi pasir.

Panjang 30,16 km itu terletak di 16 desa yang tersebar di 6 kecamatan, yaitu tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap permasalahan pembuatan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang bisa segera terungkap dengan jelas.

“Itu di luar dari kewenangan kami, tetapi kami tentu mengikuti investigasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian Kelautan, bersama lembaga dan pemerintah daerah setempat, dan semoga could diketahui segera,” katanya di Semarang pada Sabtu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.