Scroll untuk baca artikel

KPU kabupaten Lampung Barat Umumkan Persyaratan Paslon Yg Telah memdaptar

KPU kabupaten Lampung Barat Umumkan Persyaratan Paslon Yg Telah memdaptar
KPU kabupaten Lampung Barat Umumkan Persyaratan Paslon Yg Telah memdaptar

LAKSAMANA.ID l Lampung Barat-Lampung Barat Kelengkapan persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin akan diumumkan KPUD Lampung Barat 14 September mendatang

Hal itu diungkapkan anggota komisioner KPUD Lampung Barat Syarif Ediyansah setelah menerima berkas perbaikan syarat dari LO PDIP.Dikarenakan Hari ini adalah hari terakhir perbaikan berkas Syarat calon paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat terkait dengan hal tersebut Insya’allah sampai dengan tanggal 14 yang akan datang kami akan melakukan penelitian perbaikan terhadap syarat calon yang telah disampaikan paslon di Silon,ucap Syarif Ediyansah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Syarif Ediyansah mengatakan jika pihaknya telah menerima perbaikan beberapa item syarat Paslon hasil penelitian KPUD Lampung Barat di tahap awal. Senin(09/09/2024)Terkait dengan kebenaran dari beberapa item tersebut, tunggu kami melakukan penelitian terlebih dahulu. Insya’allah tgl 14 nanti akan kami sampaikan hasilnya,” ungkapnya.

Disisi lain, LO PDIP Satriawan mengatakan, jika pihaknya hari ini memberikan enam item klasifikasi persyaratan Paslon ke KPUD Lampung Barat ,“Ya dari tanggal 6 — 8 September ini jadwal perbaikannya, melaui LO ke KPU kami menyampaikan perbaikan 6 item klasifikasi syarat.Salah satunya adalah surat keterangan pengadilan niaga jakarta, alhamdulillah semua terpenuhi dan diperbaiki,Sekarang kita tinggal menunggu informasi ataupun pengumuman dari KPUD Lampung Barat, “ucapnya.

(Saka ard)

Editor : Pemred Laksamana
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini