Laksamana.id //Pesawaran Lampung -Masa tenang petugas Satpol PP dan Panwascam mencopot sejumlah alat peraga kampanye (APK) dua pasangan calon (Paslon) calon Bupati dan wakil Bupati Pesawaran,petugas mencopot semua APK yang terpasang di jalan utama Ganjaran dan Ahmad Yani perbatasan antara wilayah Kabupaten Pringsewu- Kota Bandar Lampung di masa tenang menjelang masa pencoblosan Pilkada serentak Rabu (27/11/2024),kepala Bidang Perundang-undangan Polisi Pamong Praja Pesawaran Heru Soleh, mengatakan sesuai dengan peraturan bahwa semua APK yang dipasang di masa tenang harus dicopot,Senin(25/11/2024).
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Iya kita dari Satpol PP menjalankan tugas, bersama Panwas menurunkan dan mencopot seluruh alat peraga Kampanye (APK) milik cabup atau cawabup di jalan utama perbatasan antara Kota Bandar Lampung-Pringsewu," ujarnya. (Yovi Oku sanjaya)
Editor : Pemred Laksamana