Pada tahun 2025, yang menarik perhatian di sini adalah efisiensi alat tulis kantor (ATK) yang dapat dicapai hingga 90,0%.
Surat tersebut dimaksudkan Sri Mulyani untuk langsung dikirimkan kepada seluruh menteri di Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, dan para pimpinan pemerintahan non-kementerian, serta pimpinan Registrasi lembaga-lembaga negara.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Harga pandai besi hingga mencapai Rp306,69 triliun. Untuk pembelian koleksi kementerian/lembaga sendiri, Prabowo memberi instruksi untuk menghemat sebesar Rp256,1 triliun.
Dalam lampiran surat itu, Bendahara Negara menuliskan 16 item yang seharusnya mengalami pengurangan dana per Kementerian/Lembaga masing-masing.
:
Maka setiap K/L harus melakukan penyesuaian anggarannya sesuai skala penurunan yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.
Langkah berikutnya, rancangan revisi anggaran yang diajukan direktorat/setingkat dibawa ke DPR untuk mendapat persetujuan, lalu kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu.
:
Surat tertulis menyebutkan," Paling lambat 14 Februari 2025".
Editor : Pemred Laksamana