Pada tahun 2025, yang menarik perhatian di sini adalah efisiensi alat tulis kantor (ATK) yang dapat dicapai hingga 90,0%.
Surat tersebut dimaksudkan Sri Mulyani untuk langsung dikirimkan kepada seluruh menteri di Kabinet Merah Putih, Kapolri, Jaksa Agung, dan para pimpinan pemerintahan non-kementerian, serta pimpinan Registrasi lembaga-lembaga negara.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Harga pandai besi hingga mencapai Rp306,69 triliun. Untuk pembelian koleksi kementerian/lembaga sendiri, Prabowo memberi instruksi untuk menghemat sebesar Rp256,1 triliun.
Dalam lampiran surat itu, Bendahara Negara menuliskan 16 item yang seharusnya mengalami pengurangan dana per Kementerian/Lembaga masing-masing.
:
Maka setiap K/L harus melakukan penyesuaian anggarannya sesuai skala penurunan yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 tersebut.
Langkah berikutnya, rancangan revisi anggaran yang diajukan direktorat/setingkat dibawa ke DPR untuk mendapat persetujuan, lalu kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu.
:
Surat tertulis menyebutkan," Paling lambat 14 Februari 2025".
Pada awalnya, surat dengan nomor S-37/MK.02/2025 sudah menjadi sorotan di platform media sosial X. Banyak pengguna X yang mengungkapkan ketidakjelasan mereka akan pengurangan anggaran yang ditawarkan, khususnya karena persentase pengurangannya yang cukup besar.
Deni Surjantoro sendiri telah mengkonfirmasi kebenaran adanya surat yang sedang beredar di media sosial X tersebut.
, Senin (27/1/2025).
Berikut adalah 16 item yang direvisi sesuai surat no. S-37/MK.02/2025
1. Alat Tulis Kantor (ATK): efisiensi sebesar 90,0%.
2. Kegiatan ritual: efisiensi sebesar 56,9%.
3. Pertemuan, Seminar, dan jenis lainnya: efisiensi sebesar 51,5%.
4. Analisis dan Penelitian: efisiensi sebesar 51,5%.
5. Pelatihan dan Bimbingan Teknik: peningkatan efisiensi sebesar 36,5%.
6. Honor Asupan Pekerjaan dan Jasa Profesional: efisiensi sebesar 40,0%.
7. Percetakan dan Souvenir: 75,9% dalam kategori efektif.
8. Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: Efisiensi 73,3% meningkatkan.
9. Lisensi Aplikasi: keefektifan sebesar 61,6%.
10. Konsultan Servis: efisiensi mencapai 45,7%.
12. Bantuan Pemerintah: penghematan sebesar 10,2%.
12. Pemeliharaan dan Perawatan: efisiensi sebesar 16,2%
Perjalanan Dinas: efektifitas optimal 28,3%.
14. Perangkat dan Mesin: efisiensi sebesar 28,0%.
15. Infrastruktur: efisiensi sebesar 34,3%
16. Belanja La
Editor : Pemred Laksamana