Laksamana.id | Bogor - Maraknya pemberitaan atas pernyataan Menteri Desa bahwa LSM dan Wartawan Bodrex menyusahkan pihak Desa, sontak membuat Ketua Umum LPKSM PATROLI angkat bicara. Minggu (02/02/2025)
H. Sukarman, S.Pd.I., S.H., M.H yang lebih akrab disapa "KING JABAR" selaku Ketua Umum LPKSM PATROLI menyatakan kecamannya melalu awak media bahwa apa yang telah di lontarkan seorang Menteri Desa jika LSM dan wartawan selalu bikin susah."Saya KING JABAR Ketua Umum LPKSM PATROLI mengecam atas ucapan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd terkait dugaan pemerasan oleh wartawan dan lsm terhadap dana desa ucapan menteri tersebut yang disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 februari 2025 dan disiarkan langsung dalam YouTube sangat menyinggung perasaan lsm dan insan pers kementerian desa dinilai sebagai generalisasi yang berbahaya dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh profesi jurnalis dan lsm" ujarnya
Dalam ucapannya Menteri H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd menyebutkan oknum wartawan dan lsm sebagai wartawan dan lsm bodrek bahkan Menteri desa tersebut meminta APH Kepolisian untuk mengamankan dan menangkapnya, dimana wartawan Bodrex kerap meminta uang kepada kepala desa hingga satu juta rupiah, peredaran perkataan ini sangat memalukan sebagai pejabat Menteri Desa dan sangat menyinggung perasaan para jurnalis dan LSM.
"Pernyataan Menteri sangat menyinggung seluruh jurnalis dan LSM yang ada di seluruh Nusantara, Saya sebagai Ketua Umum beserta para pektua DPW hingga DPD LPKSM PATROLI se-Indonesia akan membawa Masalah ini ke ranah hukum dan melaporkan kepada Presiden Prabowo agar Menteri tersebut segera ditindak tegas dan kalau bisa di copot dari jabatannya karena figur pejabat Menteri harus benar benar bisa menjaga ucapan nya karena hal ini di lihat dan di dengar publik" Pungkas KING JABAR
Sumber : DPP LPKSM PATROLI
Editor : Pemred Laksamana