Laksamana.id | Musi Banyuasin – Praktik peredaran minyak ilegal kembali terpantau di Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, sebuah mobil Fuso tangki berwarna biru putih dengan nomor polisi BG 8441 UN kedapatan mengangkut solar ilegal dari tempat penyulingan minyak ilegal (refinery) di Desa Mekar Jaya A3, Kecamatan Keluang.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Mobil tersebut sempat dicegat oleh awak media saat hendak memasuki jalan desa. Meski telah dilarang untuk masuk, sopir yang diketahui bernama Iwan tetap memaksa melanjutkan perjalanan. Saat dikonfirmasi, ia mengakui bahwa kendaraan itu milik seorang pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan, bernama Risdan Nasution. 