Scroll untuk baca artikel

Operasi Ketupat Lancang Kuning-2025, Polres Bengkalis dan Pemkab Lakukan Pengecekan Pos Terpadu

Operasi Ketupat Lancang Kuning-2025, Polres Bengkalis dan Pemkab Lakukan Pengecekan Pos Terpadu
Operasi Ketupat Lancang Kuning-2025, Polres Bengkalis dan Pemkab Lakukan Pengecekan Pos Terpadu

Laksamana.id | Bengkalis - Polres Bengkalis dan pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan pengecekan Pos Terpadu di Pelabuhan Roro Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis, dalam rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning-2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Pos Terpadu dalam menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, MP, Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra, S.H., S.I.K., M.I.K, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Johansyah Safri, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Hamidi, Camat Bengkalis Taufik Hidayat STTP, MP, Kapolsek Bengkalis AKP Faisal, S.H, Ka. Pos Terpadu Ipda Hotman Dominicus, Kepala UPT Dinas Perhubungan Kec Bengkalis Rasmiati S.Ap, dan personil gabungan Pos Terpadu sebanyak 18 orang.

Dalam kegiatan ini, Kompol Anton Rama Putra, S.H., S.I.K., M.I.K, dan Wakil Bupati Bengkalis dan Forkopimda Bengkalis melakukan bincang-bincang dengan personil pengamanan Pos Terpadu, serta melakukan pengecekan dan pemeriksaan Pos Terpadu, antara lain toilet umum dan antrian kendaraan R4 serta R2 pelabuhan Roro.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Waka Polres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra, S.H., S.I.K., M.I.K, memberikan apresiasi kepada seluruh personil pengamanan dan memberikan arahan kepada petugas pengamanan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sesuai dengan SOP serta memastikan situasi Pelabuhan Roro Air Putih terdapat dalam keadaan kondusif," ucap Waka Polres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra,

Menurut Wakapolres Kompol Anton Rama Putra, Hasil kegiatan ini adalah berdirinya Pos Terpadu beserta seluruh sarana dan prasarana kelengkapannya dalam rangka Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi "Ketupat Lancang Kuning-2025" yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Maret s.d. 8 April 2025.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini