Respon Salah Satu Aduan Masyarakat Di Kantor Polsek Mandau, Berjalan Alot

Respon Salah Satu Aduan Masyarakat Di Kantor Polsek Mandau, Berjalan Alot
Respon Salah Satu Aduan Masyarakat Di Kantor Polsek Mandau, Berjalan Alot

Laksamana.id - Bengkalis, Mandau Keresahan masyarakat sekitar wilayah duri satu sama lain nya.

Penipu dikalangan masyarakat melenggang berkeliaran, pihak kepolisian Sektor Polsek Mandau, Polres Bengkalis.menyepelekan aduan laporan masyarakat. Selasa, (28/3/25).

Laporan salah satu warga masyarakat Desa Tambusai dengan Laporan Pengaduan No: Pengaduan/16/1/2025/RIAU/BKS/SEK-MDU.11 Januari 2025.

MH Korban, mengatakan, ia adalah korban yang dirugikan dan sudah memberikan keterangannya beserta bukti bukti lengkap dan para saksi saksi sudah diperiksa dihadapan pihak penyidik kepolisian.(LAMPENG)

Salah satu bukti yang Sah dan kuat ia memiliki adalah kwitansi diatas materai yang diakui oleh Terlapor (penipu), dihadapan penyidik Polsek Mandau.

Keterangan penyidik Polsek Mandau diberitahukan kepada korban hasil SP2HP, perkembangan penyidikan terhadap tindak pidana penipuan.

Penyidik Polsek Mandau membenarkan, Tanda tangan yang melekat kwitansi berataskan materai 10.000 diakui Penipu (terlapor) telah mendatangi bersama anak perempuannya. saat terlapor diperiksa polisi penyidik.

Tertera dan terlampir nama Korban dan pelaku Penipuan disaksikan oleh kedua anak mereka dan diketahui oleh Seorang saksi, Dengan Tertulis berbahasa Titipan Uang, dari korban ke pada pelaku."Ucap penyidik polisi Polsek Mandau.

Sebelumnya prihal perkara kasus saya alami ini saya buat laporan ke kantor polisi Polsek Mandau, jauh jauh hari sebelum nya saya berkordinasi awal dengan pak polisi Kanitreskrim Polsek Mandau pada tanggal 9/3/25,

" Korban, mengatakan bahwa dirinya sudah ditipu (dirugikan)oleh pelaku dengan iming-iming bahasa penipu investasi kebun sawit penanaman modal kepada saya."Kata Korban.

sharing pembicaraan alat bukti yang saya miliki kwitansi yang ditandatangani, rekaman bicara, dan video pelaku. Hasil dari perkara yang dibicarakan bersama Kanitreskrim Polsek Mandau jelas sudah.

Menurut Kanitreskrim Polsek Mandau sesudah mendengar dan menyimak sharing bersama saya, kata pak Kanitreskrim Polsek Mandau "Gaskaeen"karena dari alat bukti kwitansi yang ditandatangani diatas materai ini sudah bisa. Berdasarkan kordinasi awal tersebut makanya korban yang dirugikan membuat laporan pengaduan ke kantor polisi Polsek Mandau pada tanggal 11 Januari 2025."terang korban.

Sambari berjalan nya waktu sesudah membuat laporan pengaduan sekira 10 hari berlalu, namun laporan pengaduan belum diproses karena Terlapor belum dipanggil pihak kepolisian penyidik Polsek Mandau, dan hal yang saya alami, korban menghubungi Kasatreskrim Polres Bengkalis (21 Januari 2025) atasan polisi Kanitreskrim Polsek Mandau yang menerima laporan korban awalnya.

Kemudian pihak kepolisian penyidik memanggil Terlapor (pada 24 Januari 2025). Sesudah Terlapor (Pelaku) dipanggil, polisi Kanitreskrim Polsek Mandau yang awalnya kordinasi baik awal baik, begitu korban hendak konfirmasi lanjut perkaranya via WhatsApp contreng list satu, yang diketahui korban bahwasanya Kanitreskrim Polsek Mandau telah memblokir no pihak korban (22 Januari 2025) dan kemudian lalu korban menjumpai serta mempertanyakan ke Kanitreskrim Polsek Mandau apakah No nya diblokir? Jadi susah untuk kordinasi lanjut perkara yang dialaminya.

Kanitreskrim Polsek Mandau, bertindak Tidak Profesional dalam menanggapi laporan masyarakat. berkata Dengan bahasa ke korban menjawab Iya AKU TERSINGGUNG. lantaran korban menghubungi Kasatreskrim polres Bengkalis.

Kalau mau cepat ditanggapi laporan masyarakat wilayah Duri ini di Polsek, jangan buat laporan di Polsek Mandau ini, tapi buat laporan ke polres Bengkalis. Karna polisi di Polsek Mandau ini sedikit laporan masyarakat banyak, Kalau di polres Bengkalis laporan masyarakat sedikit polisi nya banyak."Ujar Kanitreskrim Polsek Mandau.

Sama sama kita ketahui jarak tempuh dari wilayah duri ke Bengkalis memakan waktu yang cukup lama, menyeberangi laut menggunakan kapal Roro.

Dikarenakan pak polisi Kanitreskrim Polsek Mandau awal nya jadi tersinggung, laporan korban disepelekan dan sudah selama hampir 3 bulan berjalan, laporan korban berjalan ditempat dengan status LAMPE

Editor : Yanto