Scroll untuk baca artikel

Pelaku Curas dengan Kekerasan Berhasil di Bekuk Polsek Sumber Jaya

Pelaku Curas dengan Kekerasan Berhasil di Bekuk Polsek Sumber Jaya
Pelaku Curas dengan Kekerasan Berhasil di Bekuk Polsek Sumber Jaya

Laksamana.id // Lampung Barat -Tim Tekab 308 Polres Lampung Barat dan Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berhasil meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah AJ (22), IUG (17), dan VR (16).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Inisial FF (18), yang menjadi korban pada Rabu malam, 21 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban bersama dua rekannya, MDA dan DS, hendak pulang dari Fajar Bulan menuju Kecamatan Kebun Tebu menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan keterangan korban, sesampainya di Pekon Simpang Sari, mereka dihentikan secara paksa oleh tiga orang pelaku yang tidak mereka kenal. Para pelaku memaksa korban dan rekannya untuk turun dari motor.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setelah itu salah seorang pelaku memukul korban DS di bagian kepala dengan menggunakan tangan sementara korban FF ditendang di bagian muka.

Setelah itu, ketiga pelaku merampas secara paksa telepon genggam milik ketiga korban. kemudian Para pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa kunci kontak sepeda motor milik FF.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini