Laksamana.id | Musi Banyuasin, 10 April 2025 — Dugaan praktik ilegal pengangkutan minyak jenis solar kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Pada Kamis malam, 10 April 2025, sekitar pukul 22.35 WIB, sebuah mobil Fuso tangki berwarna hijau dengan nomor polisi BG 8368 QA terpantau melintas di Jalan Desa Mekarjaya A3, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kendaraan tersebut sempat dicegat oleh awak media untuk dilakukan konfirmasi. Dari pengakuan sopir yang diketahui bernama Ujang, ia membenarkan bahwa tangki yang dikemudikannya mengangkut minyak solar hasil refinery ilegal yang rencananya akan dibawa menuju Lampung.
Saat ditanya mengenai pihak yang menjadi koordinator kegiatan ilegal tersebut, sang sopir awalnya menyebut inisial A*, namun kemudian meralat dan menyebut nama Pak Alex sebagai pihak yang mengatur jalur distribusi minyak ilegal tersebut.
“Ini bukan kejadian pertama, dan sepertinya hukum benar-benar sedang dipermainkan. Penindakan tegas sangat dibutuhkan agar praktik-praktik seperti ini tidak terus berulang,” ujar Faisal, aktivis pemantau hukum Sumatera Selatan.
Masyarakat berharap, dengan bukti dan informasi yang telah dikantongi media, aparat penegak hukum bisa segera turun tangan melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam mafia solar ilegal ini.
(Tim/Red
Editor : Yanto