Laksamana.id // Lampung Barat -Sangat di sayangkan, Seorang Kepala Sekolah SD Negeri 2 Tribudisyukur tidak memahami anggaran dana bos /apa yang di anggarkan dalam penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, inisial (TM) selaku Kepala Sekolah di SD Negeri 2 Tribudisyukur di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai penggunaan dana bos tahun 2024, sungguh lucu seorang kepala sekolah tak memahami anggaran dana bos tersebut,Jum,at(11-04-2025).
Mengenai penggunaan dana bos dari beberapa bidang tersebut, Kepsek SD Negeri 2 Tribudisyukur Inisial (TM) seakan kebingunagan dengan besaran penggunan dana bos tersebut, sehingga memanggil operator sekolah serta bendahara sekolah, untuk menjelaskan terkait guru honorer yang berjumlah 5 orang dan yang terdaptar di dapodik hanya satu guru honorer. Adapun gaji guru honorer dalam perbulan sama rata Rp.500.000.
Sangat di sayangkan seorang kepala sekolah tak paham dengan apa yang di anggarkan, dalam penggunan dana bos tahun 2024 dan tak masuk akal Kepsek SD Negeri 2 Tribudisyukur tidak memahami anggaran dana bos atau pura-pura tidak tahu, patut diduga Kepala Sekolah SD Negeri 2 Tribudisyukur Melakukan Mark-Up anggaran dana bos tahun 2024.
Editor : Yanto