Tak Masuk Akal, Kepsek SD Negeri 2 Tribudisyukur Tak Paham Anggaran Dana Bos

Tak Masuk Akal, Kepsek SD Negeri 2 Tribudisyukur Tak Paham Anggaran Dana Bos
Tak Masuk Akal, Kepsek SD Negeri 2 Tribudisyukur Tak Paham Anggaran Dana Bos

Laksamana.id // Lampung Barat -Sangat di sayangkan, Seorang Kepala Sekolah SD Negeri 2 Tribudisyukur tidak memahami anggaran dana bos /apa yang di anggarkan dalam penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini, inisial (TM) selaku Kepala Sekolah di SD Negeri 2 Tribudisyukur di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai penggunaan dana bos tahun 2024, sungguh lucu seorang kepala sekolah tak memahami anggaran dana bos tersebut,Jum,at(11-04-2025).

Mengenai penggunaan dana bos dari beberapa bidang tersebut, Kepsek SD Negeri 2 Tribudisyukur Inisial (TM) seakan kebingunagan dengan besaran penggunan dana bos tersebut, sehingga memanggil operator sekolah serta bendahara sekolah, untuk menjelaskan terkait guru honorer yang berjumlah 5 orang dan yang terdaptar di dapodik hanya satu guru honorer. Adapun gaji guru honorer dalam perbulan sama rata Rp.500.000.

Serta pemeliharaan sarana sekolah menurut bendahara sekolah itu tidak sebesar yang di anggarkan di tahap (1) satu adapun anggaran terdapat di tahap (2) dua dengan besaran Rp.3000.000, mengenai pelaksanaan adminittrasi kegiatan satuan pendidik serta Kegiatan evaluasi -asesmen pembelajaran dan bermain. Menurut bendahara anggaran Tersebut tidak mencapai puluhan juta rupiah.

Sangat di sayangkan seorang kepala sekolah tak paham dengan apa yang di anggarkan, dalam penggunan dana bos tahun 2024 dan tak masuk akal Kepsek SD Negeri 2 Tribudisyukur tidak memahami anggaran dana bos atau pura-pura tidak tahu, patut diduga Kepala Sekolah SD Negeri 2 Tribudisyukur Melakukan Mark-Up anggaran dana bos tahun 2024.

Sementara berdasarkan data yang di miliki dalam satu Item ada beberapa bidang diantara: pembayaran honor, pelaksanaan adminittrasi kegiatan satuan pendidik, Kegiatan evaluasi-asesmen pembelajaran dan bermain, Pemeliharan sarana dan prasarana, Pengembangan perpustakan dan-atau layanan pojok baca, yang mencapai puluhan juta namun tak sesuaai dengah keadaan di sekolah tersebut.

*pembayaran honor di tahap 1,Rp.23.70000 tahap 2,Rp.20.700

00

*Pelaksanaan adminittrasi kegiatan satuan pendidik

tahap 1,Rp.28.227.000

Tahap 2,Rp.15.261.500

*Kegiatan evaluasi -asesmen pembelajaran dan bermain

Tahap 1,Rp.19.871.100

Tahap 2,Rp.21.107.100

*Pemeliharan sarana dan prasarana

Tahap 1,Rp.7.776.000

Tahap 2.Rp.12.310.000

*Pengembangan perpustakan dan -atau layanan pojok baca

Tahap 1.Rp.8.022.500

Tahap 2.Rp.12.270.000.

Sementara berdasarkan hasil Investigasi yang dilakukan oleh awak media ini di lapangan, terdapat kejanggalan yang tidak sesuai dengan apa yang di anggarkan, seharusnya pihak Inspektorat lebih jeli dalam melakukan audit di sekolah tersebut.

Nampak gerbang sekolah serta pagar yang telah di perbaiki menurut keterangan Kepsek SD Negri 2 Tribudisyukur itu hasil pungutan komite, di tahun 2024 bukan dari anggaran dana bos.(Bersambung)

(Saka ard)

Editor : Yanto