Tim Investigasi LSM GMBI Lampung Barat, Soroti Atas Dugaan Penyelewengan Dana Bos SMPN 2 Kebun Tebu

oleh -869 Dilihat

LAKSAMANA.ID l Lampung Barat – Tim Investigasi LSM GMBI Distrik Kabupaten Lampung Barat Soroti atas dugaan Penyelewengan dana BOS Tahun 2022/2023 selain dari pada itu Tim Investigasi melihat bahwa Sekolah SMPN 2 Kebun Tebu diduga tidak tarapkan pemeliharaan gedung sekolah, Sabtu (25/07/2024).

Meskipun Pemerintah pusat telah mengucurkan dana BOS melalui Kemendikbud, setiap tahunnya masih saja sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat tidak terapkan untuk pemeliharaan gedung sekolah yang di anggarkan dari dana BOS, salah satunya SMPN 2 Kebun Tebu, tepatnya di Pekon Tribudimakmur.

SMPN 2 Kebun Tebu, merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat disayangkan Gedung Sekolah tersebut sangat memprihatinkan kondisinya.

Ketika melihat bangunan sekolah yang sangat memperhatinkan dengan bangunan sekolah sudah banyak yang mengalami kerusakan, khususnya di bagian pelafon yang sudah banyak jebol, padahal setiap per triwulan pencairan juga ada untuk biaya pemeliharaan dari anggaran dana BOS tersebut, namun sangat disayangkan ini diduga tidak di realisasinya.

Selain dari pada itu ada pula ruang kelas yang untuk bagian depannya sudah rusak parah akan tetapi masih di gunakan, apakah hal tersebut tidak membahayakan murid.

Padahal sudah dijelaskan, dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD).

Untuk itu, Tim Investigasi LSM GMBI Lampung Barat, meminta kepada. Rangga Kusuma Susanto, selaku Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Barat, untuk melaporkan Kepala Sekolah SMPN 2 Kebun Tebu ke (APH) atas dugaan penyelewengan dana BOS Tahun 2022-2023.
Suber beriya GMBI Distrik Lampung Barat.

Kapwil(saka ard)