Ketua LRPPN BI Banyuwangi Klarifikasi Terkait Kematian Pasien Narkoba

oleh -397 Dilihat
oplus_0

Banyuwangi – Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Banyuwangi, Hiksan, memberikan klarifikasi mengenai insiden bunuh diri yang terjadi di kantor rehabilitasi tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut disebabkan oleh depresi yang dialami korban. Hiksan juga menegaskan bahwa keluarga korban sudah memahami situasi ini dengan baik dan menerima kejadian tersebut sebagai bagian dari kondisi yang dialami korban. 16 Oktober 2024.

Hiksan, selaku pimpinan LRPPN Banyuwangi, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek yang mungkin menjadi kekurangan dalam sistem rehabilitasi yang dijalankan di kantor tersebut. Ia menekankan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap guna meningkatkan layanan yang lebih baik ke depannya.

LRPPN Banyuwangi sendiri merupakan lembaga yang bergerak dalam penanganan dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Lembaga ini telah beroperasi sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga semua proses rehabilitasi dilakukan berdasarkan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam upaya mencegah kejadian serupa di masa depan, Hiksan juga menyatakan pentingnya memberikan dukungan psikologis yang lebih intensif kepada pasien, khususnya mereka yang berada dalam kondisi mental yang rentan. Ia mengakui bahwa aspek kesehatan mental menjadi perhatian penting dalam proses rehabilitasi.

Ke depan, LRPPN Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi. Hiksan berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya lembaga tersebut dalam membantu para pecandu narkoba kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik, baik secara fisik maupun mental.pungkasya.”

Buang