Dua Aktivis Di Kapolresta Banyuwangi  Laporkan Terkait Gantung Diri Pasien Narkoba

oleh -480 Dilihat

Banyuwangi – Laksamana.id // Rofik, seorang aktivis Banyuwangi, telah mengungkapkan keprihatinannya terkait insiden gantung diri seorang pasien di Lembaga Rehabilitasi Sosial Narkoba, LRPPN. Kasus ini menimbulkan perhatian publik dan mendorong Rofik untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra, yang segera memberikan respon cepat terhadap laporan ini. Respon cepat ini menunjukkan adanya perhatian serius dari pihak kepolisian terhadap isu yang meresahkan masyarakat.

Tidak hanya Rofik, seorang aktivis lain bernama Lalati turut bersuara mengenai insiden ini. Lalati menyatakan bahwa apabila terbukti LRPPN tidak beroperasi sesuai standar, lembaga tersebut sebaiknya ditutup. Menurutnya, lembaga rehabilitasi yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan justru tidak boleh membahayakan para penghuninya. Lalati berharap insiden ini dapat menjadi titik tolak evaluasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga rehabilitasi serupa.

Para aktivis Banyuwangi, termasuk Rofik dan Lalati, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berencana melakukan investigasi mendalam terkait prosedur dan kondisi fasilitas di LRPPN. Rofik dan Lalati akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Di samping itu, para aktivis ini juga menyoroti perlunya peningkatan standar layanan di lembaga rehabilitasi sosial, terutama yang menangani pasien narkoba. Menurut Rofik, rehabilitasi harus menjadi tempat aman bagi para pasien, memberikan mereka harapan untuk pulih dan kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik. Ia berharap pemerintah daerah ikut berperan dalam melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga-lembaga semacam ini.

Sebagai aktivis yang peduli pada kesejahteraan masyarakat, Rofik dan Lalati menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Banyuwangi. Mereka berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi para pasien di lembaga rehabilitasi dan memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.pungkasya,”

(Red)