Laksamana.id // Lampung Barat –
Dengan viralnya pemberitaan dugaan mark,up pengunaan anggaran Dana Bos Sekolah SDN 2 Gunung Terang Kec.Air Hitam Kab.Lambar ,beberapa pekan lalu.
I Wayan sedana S.PD MM selaku kepala sekolah SDN 2 Gunung Terang yg sempat viral di beberapa media dengan dugaan mark,up penggunaan anggaran dana bos sekolah mengenai gaji guru honorer dan pengembangan perpustakaan di tahun 2023 ,merasa tak bersala dan tanpa adanya tanggapan kini tim investigasi dari sala satu media yg juga tergabung di lembaga swadaya masyarakat(LSM) ,akan laporkan penggunaan Dana Bos Sekolah sedari tahun 2021-2024 yg di kelolah SDN 2 Gunung Terang , l Wayan Sedana S.PD MM yg di duga Mark,up selaku penanggung jawab penguna anggaran, harus dapat mempertanggung jawabkan kebenaran sebagai pengguna anggaran tersebut Selasa(12/11/2024).
Pada saat di wawan carai tim investigadi media yg sempat membuat berita yg juga tergabung di lembaga swadaya masyarakat(LSM),menerangkan : kami pernah melakukan konfirmasi ke kepsek, I Wayan Sedana S.PD MM selaku kepsek SDN 2 Gunung Terang mengenai gaji guru honor dan pengembangan perpustakan di sekolah tersebut namun tidak mendapatkan kejelasan yg memuaskan seakan akan kepsek yg paling pintar dan benar ,Kami akan melaporkan dugaan ini ke ,Kejari (Kejaksaan negeri lampung barat) melalui jalur lembaga dengan cara bersurat dan menyertakan bukti bukti yg ada ,sedari tahun 2021 sampai tahun 2024 dengan harapan APH setelah kami layangkan surat laporan ini dapat menyidik pengunaan angaran dana bos yg di kelolah kepsek SDN 2 Gunung Terang ini.ucapnya
Sesegera mungkin kami akan layangkan surat laporan dugaan Mark,up pengunan dana bos SDN 2 Gunug terang ke,Kejari(Kejaksaan Negeri Lampung Barat),bukan lagi hanya di tahun 2023 yg akan kami laporkan namun sedari tahun 2021-2022-2023 dan tahun 2024,ucap tim investiga dan lembaga swadaya masyarakat(LSM).
(Saka Ard)