Laksamana.id // Gunung Sugih Lampung–
Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024. Penyerahan remisi ini dilakukan secara terpusat di Lapas Perempuan Bandung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dan disiarkan secara virtual ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Remisi secara simbolis diserahkan oleh Kepala Lapas Mohamad Fadil, didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Andika serta staf lainnya, bertempat di Ruang Pelayanan Publik Berbasis HAM Lapas Gunung Sugih, Rabu (25/12/2024).
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada para WBP Kristen yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan,
Remisi Khusus Natal ini adalah penghargaan atas perilaku baik WBP selama menjalani masa hukuman. Kami berharap, pemberian remisi ini dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujar Agus.
Mohamad Fadil menambahkan, empat WBP di Lapas Gunung Sugih menerima remisi dengan rincian tiga orang mendapatkan pengurangan masa hukuman selama satu bulan, sementara satu orang lainnya mendapatkan pengurangan selama 15 hari.
“Selamat Hari Raya Natal untuk seluruh WBP Kristen. Kami berharap remisi ini menjadi dorongan bagi mereka untuk menjalani pidana dengan lebih baik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas,” tutup Fadil.
(Saka ard)