Tindakan Kesewenang-wenangan seorang pejabat di Banyuwangi Merusak Kepercayaan Publik

oleh -284 Dilihat

Laksamana.id | Banyuwangi — Penegakan peraturan daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi kembali menjadi sorotan tajam. Penyegelan bangunan kanopi dan tiang papan nama milik konter MSI yang telah mengantongi izin lengkap mencuatkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan oleh pejabat terkait, sementara bangunan fitness center besar di kawasan Marina Boom yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dibiarkan beroperasi bebas tanpa sanksi.

 

” Kusuma Wardana, selaku pemilik bangunan MSI, menyatakan bahwa langkah penyegelan tersebut mencerminkan tindakan otoriter yang menodai prinsip keadilan dalam penegakan hukum.

 

“Ini adalah bentuk nyata dari kesewenang-wenangan seorang pejabat. Ketika kewenangan digunakan untuk menindas yang lemah, meskipun sudah mematuhi aturan, dan di saat yang sama membiarkan pelanggar besar lepas dari jeratan hukum, publik pantas bertanya: untuk siapa aturan ini ditegakkan?” ujar Kusuma dengan nada geram.

Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan pengkhianatan terhadap fungsi pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

 

“Kami memiliki seluruh dokumen perizinan yang sah. Penyegelan ini adalah tindakan sewenang-wenang yang tidak bisa dibenarkan secara hukum. Sementara itu, fitness center besar di Marina Boom yang bahkan tidak punya IMB dibiarkan berdiri megah. Di mana integritas Satpol PP? Ini penegakan hukum atau permainan kepentingan?” lanjutnya.

 

Sejumlah pihak menilai bahwa tindakan tersebut bisa menjadi preseden buruk yang menciptakan ketidakpastian hukum, serta memperkuat citra negatif bahwa hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil.

 

Tindakan kesewenang-wenangan seorang pejabat dapat menciptakan ketidakpercayaan yang dalam terhadap institusi pemerintah, merusak wibawa penegak hukum, dan memunculkan spekulasi tentang potensi korupsi atau kolusi di balik pembiaran pelanggaran besar.

 

“Penegakan hukum harusnya seperti mata pisau yang tajam ke segala arah, bukan hanya ke bawah. Jika praktik diskriminatif ini dibiarkan, maka Satpol PP dan pemerintah daerah telah mengkhianati amanah rakyat,” tegas Kusuma.

 

Sangat di sayangkan hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak Satpol PP Banyuwangi Saat di konfirmasi melalui pesan what’s, terkait penyegelan bangunan MSI dan pembiaran terhadap fitness center di Marina Boom. Masyarakat kini menanti langkah konkret yang dapat membuktikan bahwa hukum masih bisa ditegakkan dengan adil dan tanpa tebang pilih.

 

Kritik keras terus bermunculan, dengan seruan untuk mengusut tuntas tindakan kesewenang-wenangan ini serta meminta pertanggungjawaban penuh dari pejabat yang terlibat dalam keputusan tersebut. Tanpa transparansi dan keadilan, penegakan hukum hanyalah alat kekuasaan yang merusak kepercayaan publik. (Red)