Usia Pensiun Warga RI Resmi jadi 59 Tahun Mulai 2025, Ini Dampaknya bagi Pekerja

oleh -29 Dilihat
oleh

Keputusan mengenai tanggal pensiun bergantung pada kesehatan tubuh, harapan hidup, keuangan kebutuhan, dan keadaan pribadi. Namun, pemerintah baru-baru ini mengumumkan bahwa para warga negara Indonesia (WNI) akan resmi menjandi pensiun pada usia 59 tahun sampai 2025.

Kenaikan usia pensiun ini dijadikan acuan program Jaminan Pensiun yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Di dalamnya tercantum bahwa setiap 3 tahun, usia pensiun bertambah 1 tahun, sehingga dari awalnya 57 tahun pada 2019.

Rabu (8/1/2025).

Dampak Perubahan Batas Usia Pensiun

ialah, perubahan batas usia pensiun telah dilakukan beberapa kali. Tepatnya, pada 1 Januari 2019, usia pensiun ditetapkan sebagai 57 tahun. Pada tahun 2022, usia pensiun tersebut dinaikkan menjadi 58 tahun, dan mulai 2025 usia pensiun akan menjadi 59 tahun, Ibu.

Perubahan ini juga memengaruhi hak pekerja untuk menerima manfaat pensiunosis melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini perlu spesifikasi lebih lanjut. Manfaat program ini adalah peserta yang telah memasuki usia pensiun, atau untuk mereka yang mengalami cacat total atau untuk ahli warisnya jika mereka yang telanjur meninggal duniapun akan mendapatkan sejumlah uang yang akan dibayarkan setiap bulan.

Benefit pensiun ini juga tercantum dalam Pasal 18 PP, disebutkan setidaknya Rp300 ribu per bulan dan setidaknya Rp3,6 juta per bulan yang dihitung berdasarkan rumus manfaat pensiun untuk 1 tahun pertama, dan setiap 1 tahun berikutnya dihitung sebesar manfaat pensiun tahun sebelumnya dikalikan faktor indeksasi.

Perpanjangan usia pensiun di Indonesia membuat kesempatan untuk mengumpulkan dana pensiun lebih besar untuk pekerja.

Tetapi di sisi lain, risiko terhadap kesehatan dan kebutuhan biaya pada saat sudah pensiun juga semakin besar lagi. Oleh karena itu, sebaiknya bunda perlu mulai menjalankan kegiatan keuangan untuk siap stabil mendadak sedini mungkin.

Baiklah, inilah konsekuensi perubahan usia pensiun minimal warga Indonesia menjadi 59 tahun mulai 2025. Semoga ini bermanfaat, ya.