Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan kebijakan penghematan anggaran. Banyak diperkirakan bahwa kebijakan ini akan mempengaruhi industri penerbangan, terutama pada maskapai penerbangan milik negara (BUMN).
Dalam instruksi presiden tersebut, Prabowo menekankan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), salah satu langkah utamanya adalah pengurangan perjalanan dinas pemerintah sebesar 50 persen.
Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Bayu Sutanto mengatakan bahwa kebijakan ini akan menimbulkan dampak besar pada sektor pemerintah, yang merupakan salah satu penyebar besar bagi volume penumpang maskapai penerbangan milik BUMN seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air.
“Mereka (pemerintah) telah melakukan perjalanan sejumlah besar sekitar 30-35%. Tentu saja yang potensi terdampak besar adalah maskapai-maskapai BUMN seperti Garuda Airlines, QG Airlines, dan Pelita Air,” ujar Bayu kepada laksanam.co.id pada Kamis, 30 Januari.
Menurut Bayu, meskipun sektro perjalanan dinas ini hanya mencakup sebagian kecil dari total perjalanan udara, dampaknya cukup signifikan bagi maskapai maskapai BUMN yang sebagian besar bergantung pada segmen pemerintahan.
Selain itu, pengurangan alokasi dana untuk perjalanan dinas pemerintah juga akan mempengaruhi industri pariwisata yang turut berkontribusi dalam mendukung perjalanan dinas ini.
Pasti ada dampaknya terhadap jumlah penumpang segmen pemerintah pusat/daerah karena adanya penurunan anggaran perjalanan pegawai/pejabat pemerintah. Selain itu, sektor hotel juga bisa terdampak potensialnya dalam hal ini.